Angka Kriminalitas di Murung Raya Selama 2023 Meningkat Tajam

PURUK CAHU, Naraikabar.com – Jumlah kasus kriminal di Kabupaten Murung Raya, yang ditangani oleh Polres setempat selama 2023 meningkat tajam dibandingkan di tahun 2022.

Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah saat konferensi pers akhir tahun 2023 menyebut jumlah perkara yang ditangani pihaknya sepanjang 2023 sebanyak 95 perkara. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan 2022 yang hanya 53 perkara.

“Sehingga terjadi kenaikan sebanyak 42 kejadian dibanding tahun lalu. Secara terperinci kejahatan konvensional sebanyak 70 kejadian, transnasional 17 kejadian, dan kekayaan negara 8 kejadian,” tutur Irwansah pada kegiatan yang dilaksanakan di halaman polres setempat di Puruk Cahu, Minggu.

Menyikapi peningkatan kasus di Murung Raya di 2023 ini, Irwansah menegaskan untuk tahun 2024 pihaknya akan berupaya secara maksimal untuk menekan angka tersebut.

Ia menyebutkan, salah satu upaya yang akan dilakukan dengan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas agar bisa bekerja sama dengan Babinsa, kepala desa, dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di desa sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di desa.

Irwansah menambahkan, untuk Kamseltibcarlantas tahun 2023, kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 18 kejadian dibandingkan tahun 2022 terjadi hanya 10 kejadian.
“Mengalami kenaikan sebanyak delapan kejadian dengan jumlah korban yang meninggal dunia enam orang korban luka berat 13 orang, luka ringan 12 orang dan rugi materi sebesar Rp48 juta,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kasus menonjol, Irwansah menyebutkan tahun 2023 untuk kasus pemerkosaan dan pembunuhan terjadi sebanyak 1 kejadian, kemudian pencurian serta pemberatan 11 kejadian termasuk narkotika 16 kejadian.

Tidak habis sampai di situ, menjelang pemilu tahun 2024 Kapolres Murung Raya juga mengimbau kepada masyarakat, pemangku kepentingan unsur Forkopimda, instansi terkait untuk bersama menjaga keamanan serta ketertiban yang ada di Murung Raya.

Usai konferensi pers, Polres Murung Raya langsung melakukan pemusnahan barang bukti yang terdiri dari minuman kemasan kedaluwarsa 75 botol, makanan 58 bungkus dan bumbu sebanyak 14 bungkus.

Termasuk sitaan oleh Satlantas yaitu knalpot brong sebanyak 26, narkotika jenis sabu sebesar 4,03 gram dan dari  minuman keras sebanyak 42 botol. (red)

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *