PURUK CAHU, Naraikabar.com – Bertempat di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Murung Raya (Mura), Kamis (29/2/2024) Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya menggelar acara pelepasan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas yaitu Sudiono yang diakhir masa tugasnya menjabat sebagai Fungsional Ahli Muda Statistisi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Diskominfo SP, Kab.Mura, Agus Sumady, dihadiri juga oleh Sekretaris Diskominfo SP Kab.Mura Eberson, Kabid Statistik Nuryeni, Kabid Penyelenggaraan E-Goverment Litasantiani, Kabid Penyelenggaraan TIK dan Persandian H. Ahmad Syafi’I, Kabid Penggelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Hendry Januardy, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Eka Purnama Sari, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Fathul Mukaromah serta seluruh ASN, Tenaga Kontrak lingkup Diskominfo SP Kab. Mura.
Kepala Diskominfo SP Kab. Mura, Agus Sumady, dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih atas pengabdian dan kinerja bapak Sudiono selama ini yang mengabdi sebagai ASN selama 36 Tahun, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya jalinan tali silaturahmi kita dapat terus terjalin baik dengan keluarga besar di lingkungan Diskominfo SP, Kab.Mura. Teriring doa semoga selalu diberikan kesehatan,” ucap Agus Sumady.
Senada dengan yang disampaikan, Kabid Statistik Diskominfo SP, Kab. Mura, Nuryeni menyampaikan, terima kasih atas kerjasama, dedikasi dan kontribusinya yang telah terjalin selama ini dalam melaksanakan tugas di kantor, khususnya di Bidang Statistik.
“Selamat memasuki masa purna tugas kepada bapak Sudiono, semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita bersama keluarga tercinta,” tutur Nuryeni.
Sementara itu, pegawai yang memasuki purna tugas, Sudiono mengatakan pelepasan ini merupakan kado istimewa di penghujung baktinya kepada Negara sebagai ASN.
“Terima kasih ini adalah kado istimewa bagi saya. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala khilaf yang sengaja maupun yang tidak sengaja selama menjalani kebersamaan bertugas di Diskominfo SP Kab.Mura,” ungkap Sudiono.
Diketahui, Sudiono awal bertugas sebagai ASN yaitu di Puskesmas Puruk Cahu selama 16 tahun, kemudian di Dinas Kesehatan kurang lebih 13 tahun dan terkahir di Diskominfo SP kurang lebih 7 tahun bertugas, dengan total masa kerja 36 tahun.
Tampak suasana kekeluargaan, rasa haru terlihat di acara tersebut. Ditempat yang sama juga dilaksanakan pemotongan kue Ulang Tahun, penyerahan bingkisan dan jamuan makan siang bersama. (dks/red)