PURUK CAHU, Naraikabar.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya, meminta kepada masyarakat setempat, agar segera melaporkan kepada pihaknya apabila ada mengetahui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi masyarakat (Ormas) yang nakal dan menyimpang.
Kepala Badan Kesbangpol Murung Raya Mizam Chandrapatie, Selasa (29/4/2024), mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti bila ada yang melaporkan keberadaan ormas atau LSM nakal.
Menurut Mizam, selama ini sudah ada beberapa LSM atau Ormas yang melaporkan keberadaannya di Kabupaten Murung Raya, dan dirinya selalu memberi masukan serta arahan agar ormas di Murung Raya jangan sampai keluar dari visi misi, apalagi membuat gaduh di lingkungan masyarakat.
Mizam menjelaskan sesuai dengan tugas dan fungsi Kesbangpol, pihaknya hanya bisa sebatas merekomendasikan agar keberadaan LSM serta Ormas nakal bisa dibekukan keberadaannya.
“Setelah kami mendapat laporan beserta bukti, maka akan diteruskan ke Kesbangpol provinsi. Setelah itu baru ke Kemenkumham, agar dilakukan pembekuan keberadaan LSM atau ormas nakal,” beber dia.
Kepala Badan Kesbangkop Murung Raya itu juga menghimbau agar ormas serta LSM yang belum melaporkan keberadaannya di kabupaten setempat, agar segera datang untuk melaporkan keberadaannya sehingga mudah untuk dilakukan pemantauan. (red)