Pemkab Mura Gelar Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

PURUK CAHU, Naraikabar.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) Kab.Mura melaksanakan Launching Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang bertempat di Aula Sekretariat TP-PKK Kab.Mura, Senin (10/6/2024).

Turut hadir pula pada kegiatan ini Pj Bupati Mura, Hermon, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting dan stakeholder terkait.

Pembukaan diawali dengan pembacaan laporan panitia kegiatan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab.Mura, Suwirman Hutagalung dalam laporannya langkah dalam penanganan stunting, Pertama, memastikan ibu hamil yang bermasalah dengan gizi awal mendapatkan penanganan yang tepat, yang ke dua, pihaknya juga akan meminta para calon pengantin untuk juga melakukan pengecekan ke posyandu guna memastikan mereka siap menikah dan memiliki anak dengan kondisi kesehatan yang optimal.

“Kami ingin memastikan bahwa jika berat badan balita tidak naik dari bulan sebelumnya, segera ada intervensi untuk mencegah masalah gizi yang lebih serius,” tambah Suwirman.

Sementara, Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan permasalahan stunting menjadi penghambat terbesar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, karena tidak hanya merugikan dari segi kesehatan tapi juga dari sisi produktivitas dan ekonomi.

“Gerakan dan kebijakan inovatif sebagai gerakan bersama yang melibatkan semua pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga Pemerintah desa, untuk mencegah bertambahnya kasus stunting baru. Semua Perangkat Daerah punya tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan ini,” kata Hermon.

Hermon juga mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dan berkolaborasi dalam program percepatan penurunan stunting, demi tercapainya cita-cita mulia yaitu menyiapkan generasi penerus Bangsa yang sehat, cerdas dan berkualitas.

Disamping itu kepada kepala desa dan lurah agar memperhatikan keluarga beresiko stunting yaitu keluarga yang mempunyai resiko akan melahirkan kasus stunting baru, keluarga yang mempunyai ibu hamil, ibu pasca persalinan, baduta, balita dan calon pengantin. Agar penurunan angka stunting dapat dilakukan dari hulu.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian bingkisan kepada anak balita, ibu hamil dan calon pengantin. Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Posyandu oleh Pj Bupati serta unsur jajarannya. (dks/red)

 

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *