PURUK CAHU, Naraikabar.com – Menindaklanjuti hasil Rapat Reviu Kinerja Tahun Pelaksanaan delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2023, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Kabupaten Murung Raya (Mura) beserta Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya mengadakan rapat evaluasi di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (16/2/2024).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Pj Sekda Kab.Mura, Rudie Roy, didampingi oleh Kepala Bappedalitbang Kab.Mura, Ferry Hardi, Kepala Dinas DP3ADALDUKKB Kab.Mura, Lynda Kristiane, berserta stakeholder terkait lainnya.
Stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus didukung secara bersama karena sangat erat kaitannya dengan investasi sumber daya manusia, dengan terbitnya Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan Peraturan Kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting, menjadi pedoman dan panduan bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah hingga level desa/kelurahan untuk melaksanakan upaya penurunan stunting terintegrasi.
Dalam rapat finalisasi reviu kinerja tahunan pelaksanaan delapan aksi kovergensi percepatan penurunan stunting 2023, Pj Sekda, Rudie Roy menyampaikan melalui kegiatan ini agar dapat mengetahui apa yang dikerjakan pada 2023 sebelumnya terkait stunting apa yang menjadi kendala dan masalah menjadi evaluasi, serta perbaikan agar penurunan stunting pada 2024 berjalan dengan baik.
“Terima kasih kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting yang sudah bekerja keras demi penurunan stunting di Kabupaten Murung Raya karena semua itu adalah tanggung jawab kita bersama,” ucap Rudie Roy dalam sambutannya sekaligus membuka rapat tersebut. (red)